Cara Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Batjokes.com – Cara menjadi agen pupuk bersubsidi. Pupuk adalah salah satu kebutuhan pokok untuk para petani, karena pupuk bisa membantu menyuburkan tanaman dan membebaskan dari hama.

Pupuk tergolong mahal, namun ada subsidi dari pemerintah memberikan pupuk harga murah kepada para petani di daerah-daerah. Dibandingkan beli pupuk mahal, pupuk bersubsidi lebih banyak diminati.

Dalam penyalurannya, pemerintah tentu membutuhkan agen, dan masyarakat umum pun bisa berpartisipasi untuk menyalurkannya. Namun tentu saja tahapan proses pendaftaran jadi agen pupuk bersubsidi sangatlah rumit.

Berbeda dengan agen beras, ada banyak syarat, ketentuan, dan tahapan yang bisa dibilang cukup rumit bila ingin jadi agen pupuk subsidi. Tapi bila Anda ingin mengetahuinya, bisa menyimak ulasan di bawah ini.

Apa itu Agen Pupuk Bersubsidi

Agen pupuk bersubsidi adalah agen yang telah dipilih pemerintah untuk membantu penyaluran produk pupuk subsidi kepada para petani. Mulai dari pupuk untuk menyuburkan tanaman hingga membasmi hama.

Tentu saja harga pupuk bersubsidi sudah diatur pemerintah, ada harga eceran tertinggi (HET) yang harus sama-sama dijadikan patokan. Jangan sampai agen menjual pupuk dengan harga lebih tinggi dari HET.

🔥 Trending:   Cara Menjadi Agen Kutus Kutus

Selain itu setelah resmi jadi agen, masih ada banyak aturan lain yang harus diperhatikan. Bila dilanggar atau tidak digubris, maka status keagenan Anda bisa dicopot oleh pemerintah.

Syarat dan Ketentuan Agen

Syarat utama menjadi distributor, agen, atau kios penyalur resmi pupuk bersubsidi adalah berbadan hukum PT, CV, atau koperasi. Maka dari itu utnuk menjadi distributor diperlukan modal yang cukup besar untuk bangun kantor, gudang penyimpanan, dan armada kendaraan.

Sedangkan untuk kios resmi, tidak membutuhkan modal seperti yang diperlukan oleh distributor. Salah satu produsen pupuk terlengkap adalah PT Petrokimia Gresik.

1. Syarat Agen atau Distributor

Supaya bisa mendistribusikan hasil produksinya, PT Petrokimia Gresik memiliki jaringan distribusi yang tersebar di Indonesia. Adapun syarat untuk jadi distributor resmi pupuk bersubsidi PT Petrokimia Gresik yaitu:

  • Berbadan Hukum
  • Akte Pendirian Perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (Perdagangan Umum)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Tanda daftar gudang serta sarana transportasi (fotocopy STNK)
  • Memiliki kantor dan pengurus aktif
  • Mempunyai minimal 2 (dua) kios resmi
  • Memiliki modal kurang lebih Rp 2 miliar (Bank Garansi)
  • Rekomendasi Disperindag setempat

2. Syarat Kios Resmi

Apabila Anda sebagai kios ingin jual pupuk Urea, ZA, SP-36, Phonska dan Petroganik, maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai kios resmi kepada distributor terdekat di kota Anda. Syarat yang diminta oleh PT Petrokimia Gresik yaitu sebagai berikut.

  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Memiliki pengurus aktif dan sarana penyaluran produk
  • Menyebutkan lokasi kios yang diajukan
  • Memiliki permodalan yang cukup
🔥 Trending:   Cara Menjadi Agen Western Union

Cara Daftar Menjadi Agen Pupuk Bersubsidi

Untuk jadi agen pupuk bersubsidi, caranya bisa dibilang agak lebih sulit dibandingkan cara menjadi agen properti freelance. Maka dari itu silahkan simak pembahasan berikut dengan teliti.

  1. Pertama-tama tentu saja melengkapi syarat dan ketentuan dokumen yang sudah dijelaskan di atas.
  2. Kemudian syarat tersebut diajukan ke distributor setempat yang menjadi penanggung jawab pendistribusian pupuk bersubsidi (untuk kios resmi)
  3. Sementara untuk distributor atau agen pupuk bersubsidi, bisa menghubungi kontak PT Petrokimia Gresik secara langsung.
    • Email : konsumen@petrokimia-gresik.com
    • Telepon BEBAS PULSA : 08001888777 (khusus dari telepon rumah atau kantor)
    • Telepon tidak bebas pulsa : 031-3977001-3, 3979975 (dari telepon mana saja)
    • Faksimil / Fax : 031-3979976
  4. Anda bisa menghubungi kontak di atas untuk menanyakan peluang menjadi agen resmi pupuk bersubsidi.
  5. Jangan lupa lampirkan dokumen dan syarat yang dibutuhkan supaya proses pendaftaran Anda bisa berjalan lancar.

Wilayah Distribusi Pupuk Bersubsidi

Sebagai pemilik kios resmi yang ingin jual pupuk bersubsdii, sesuai yang dijelaskan di atas Anda harus mendafarkan via distributor terdekat. Adapun daftar distributor untuk saat ini berada pada wilayah-wilayah sesuai website Petrokimia Gresik berikut.

1. Pupuk Urea

  • Bangkalan
  • Blitar
  • Bojonegoro
  • Gresik
  • Jombang
  • Kediri
  • Lamongan
  • Madiun
  • Magetan
  • Malang
  • Mojokerto
  • Nganjuk
  • Ngawi
  • Pacitan
  • Pamekasan
  • Ponorogo
  • Sampang
  • Sumenep
  • Trenggalek
  • Tuban
  • Tulungagung
  • Batu
  • Blitar
  • Kediri
  • Malang
  • Mojokerto
  • Surabaya
  • Seluruh kabupaten/kota di NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat
🔥 Trending:   Cara Menjadi Agen So Nice

2. Phonska OCA

  • Sumatera Selatan
  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Nusa Tenggara Barat

3. Pupuk Bersubsidi Lainnya

Sementara untuk pupuk amonium sulfat ZA dan pupuk super fosfat SP-36 sudah terdistribusi di seluruh Indonesia.Pupuk NPK Phonska juga sudah ada di seluruh Indonesia kecuali Sumatera Selatan dan Lampung.

Pupuk organik sudah terdistribusi di seluruh Indonesia juga, kecuali DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan 4 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Untuk lebih lengkapnya Anda bisa langsung menghubungi Petrokimia Gresik pada kontak yang sudah disebutkan di atas.

Akhir Kata

Mungkin hanya cukup sampai di sini terlebih dahulu pembahasan serta penjelasan dari kami mengenai cara daftar menjadi agen pupuk bersubsidi. Semoga penjelasan yang sudah kami sampaikan tersebut bisa bermanfaat khususnya bagi Anda yang ingin jadi agen pupuk bersubsidi.