Daftar Isi
Batjokes.com – Cara menjadi agen e-Warung BNI. Guna mengembangkan bisnisnya supaya bisa dijangkau lebih mudah oleh berbagai kalangan di Indonesia, BNI terus membuka program kemitraan.
Setelah adanya agen BNI 46, BNI juga membuka program kemitraan bernama agen e-Warung BNI. Agen atau mitra dalam bisnis ini juga lebih dikenal dengan nama e-Warung KUBE atau Laku Pandai.
Tentu saja cara kerja dan ketentuan pendaftaran yang dilakukan pada bisnis ini berbeda dengan agen 46. Dan bila Anda berminat, tentu saja harus mengetahui berbagai hal yang dipersyaratkan.
Di sini kami bermaksud untuk menjelaskan kepada Anda tentang cara daftar menjadi agen e-warung BNI. Anda bisa menyimak seluruh ulasan dan pembahasan lengkapnya pada artikel di bawah ini.
Pengertian Agen e-Warung BNI
e-Warung atau e-Warong KUBE BNI merupakan singkatan dari Warung Kelompok Usaha Bersama BNI yang bisa bertransaksi secara digital. Tugas dari agen e-Warung BNI adalah mengembangkan jaringan layanan di kawasan yagn belum tersentuh secara maksimal.
Pengembangan program kemitraan e-Warung KUBE terus dilakukan seiring pembangunan sistem penyaluran Bansos yang dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Tepatnya lewat penerbitan Kartu Masyarakat Indonesia Sejahtera.
e-Warung KUBE dapat dikembangkan juga sebagai agen BNI 46 agar memperoleh manfaat atau nilai tambah sebagai agen. Ada tambahan layanan pada warung KUBE juga bsia memperluas usaha yang terkait dengan berbagai sarana pembayaran.
Syarat serta Ketentuan e-Warung BNI
Karena bekerja sama dengan pihak bank, maka tentu saja ada berbagai macam syarat serta ketentuan bagi para calon agen atau mitra. Syarat serta ketentuan pendaftaran e-Warung BNI adalah sebagai berikut.
- Diusulkan oleh Kelompok Usaha Bersama Jasa (KUBE Jasa) serta direkomendasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, ditembuskan ke Dinas Sosial Provinsi
- Lokasi di kelurahan serta sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
- Pernyataan bahwa rumah calon agen bersedia direhab serta dipergunakan untuk e-Warung KUBE selamanya atau minimal lima tahun
- Ruangan untuk warung.
- Foto calon warung.
- Fotocopy KTP serta kartu kepesertaan calon pengelola warung.
- Data pendamping yang mendampingi calon pengelola.
- Data BNBA (By Name By Address) Peserta KUBE, PKH serta Raskin untuk mendapatkan pelayanan e-Warung KUBE
- Usulan e-Warung KUBE PKH 1 Kecamatan untuk 1 unit.
Cara Daftar Menjadi Agen e-Warung BNI
Tidak jauh berbeda dangan cara daftar agen travel, ada langkah-langkah dan hal-hal lain yang perlu diperhatikan. Anda bisa menyimak seluruh ulasan lengkapnya pada pembahasan berikut ini.
Sesuai dengan syarat di atas, karena pendaftarannya diusulkan oleh Kelompok Usaha Bersama Jasa (KUBE Jasa), maka satu-satunya syarat adalah menunggu rekomendasi. Atau, Anda bisa menghubungi KUBE Jasa setempat untuk minta direkomendasikan.
Selagi menunggu direkomendasikan, Anda juga bisa menyiapkan berbagai macam kebutuhan dokumen yang telah dijelaskan dalam syarat di atas. Seperti foto calon warung, ruangan warung, fotokopi KTP, data peserta PKH, BNBA, dan lainnya.
Penetapan e-Warung atau w-Warong merupakan wewenang pihak Bank penyalur sepenuhnya. Mereka akan mempertimbangkan beberapa kriteria yang harus dilengkapi oleh para calon mitra atau agen e-Warung, meliputi:
- Memiliki kemampuan
- Reputasi
- Kredibilitas
- Integritas di wilayah operasionalnya yang dibuktikan dengan lulus proses uji tuntas (due diligence) sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang dimiliki oleh Bank Penyalur.
- Memiliki sumber penghasilan utama yang berasal dari kegiatan usaha yang sedang berjalan dengan lokasi usaha tetap atau kegiatan tetap lainnya.
- Menjual bahan pangan sesuai harga pasar.
- Memiliki pemasok yang memenuhi kriteria.
Update: Mungkin untuk saat ini pendaftaran sudah ditutup.
Akhir Kata
Sampai di sini terlebih dahulu penjelasan yang sudah kami ulas dari berbagai sumber mengenai cara daftar menjadi agen e-warung bni. Mudah-mudahan ulasan yang disampaikan bisa bermanfaat khususunya bagi yang ingin jadi agen e-warung BNI.
Originally posted 2023-08-23 05:13:19.